SUKSESFINANSIAL.ID — Direktur Ekonomi Celios, Nailul Huda, menilai proses rekrutmen manajer Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih telah mencaplok wewenang desa dan melenceng dari mekanisme koperasi pada umumnya. Idealnya, pemilihan serta pengusulan pegawai koperasi lahir dari keputusan anggota dalam forum Rapat Anggota Tahunan (RAT). Kritik ini mencuat di tengah kegaduhan distribusi manajer Kopdes yang belum jelas.
Kegaduhan soal kejelasan kerja manajer Kopdes Merah Putih kembali mencuat. Salah satu pemicunya adalah pernyataan keras Direktur Utama Agrinas Pangan Nusantara, Joao Angelo Sousa, yang menuding kinerja kementerian lamban dalam mendistribusikan manajer Kopdes yang telah lolos rekrutmen.
Agrinas menyatakan siap mengambil alih instruksi pengiriman manajer tersebut. Joao menilai proses distribusi seharusnya bisa diselesaikan dengan cepat tanpa kendala berarti.
"Apa sih susahnya gitu? Apa kendalanya gitu? Sudah kalau nggak ini kasih aja ke Agrinas, kasih nama-namanya, kasih kontaknya, kami kirim email, kami kirim ini, gampang, nggak ada biaya-biaya gitu," ujar Joao, Senin (16/9/2026).
Wewenang Desa Dinilai Terampas
Ekonom menilai ada kesalahan mendasar yang mesti dievaluasi dari pola rekrutmen Manajer Kopdes. Proses rekrutmen dinilai telah mencaplok wewenang desa sekaligus melenceng dari mekanisme koperasi pada umumnya.
Direktur Ekonomi Center of Economic and Law Studies (Celios), Nailul Huda, menjelaskan bahwa seluruh tahapan korporasi idealnya lahir dari keputusan para anggota koperasi. Itu termasuk pemilihan serta pengusulan pegawai koperasi.
Menurut Huda, forum RAT merupakan mekanisme yang seharusnya menjadi dasar pengambilan keputusan tersebut. Praktik yang berjalan saat ini dinilai mengabaikan prinsip dasar koperasi yang bertumpu pada anggota.
Simpang Siur Nasib Manajer Kopdes
Ketidakjelasan distribusi manajer Kopdes membuat nasib para tenaga yang telah lolos rekrutmen belum pasti. Agrinas menawarkan diri mengambil alih proses pengiriman agar tidak terus tertunda.
Tawaran Joao mencakup pengiriman nama dan kontak manajer kepada Agrinas. Dari situ, perusahaan menyatakan bisa langsung mengirim email dan memproses pengiriman tanpa biaya tambahan.
Namun, pernyataan itu belum menjawab persoalan tata kelola yang diangkat ekonom. Selama mekanisme rekrutmen tidak dikembalikan ke forum anggota, potensi benturan kewenangan antara desa, kementerian, dan Agrinas masih terbuka.
Apa Artinya bagi Pengelola Koperasi Desa
Bagi pengurus dan anggota koperasi desa, polemik ini menyentuh langsung prinsip keanggotaan. Koperasi pada umumnya menempatkan RAT sebagai forum tertinggi untuk memutuskan pengelolaan, termasuk soal personel.
Jika pola rekrutmen tetap dijalankan dari pusat, desa berpotensi kehilangan kendali atas operasional koperasinya. Dampaknya, akuntabilitas pengelolaan kepada anggota bisa melemah.
Evaluasi menyeluruh atas pola rekrutmen menjadi syarat agar Kopdes Merah Putih berjalan sesuai prinsip koperasi. Tanpa itu, persoalan distribusi manajer berpotensi berulang.