JAKARTA - Pemerintah kembali menghadirkan kabar baik bagi pekerja di Indonesia. Bantuan Subsidi Upah (BSU BPJS 2025) senilai Rp600 ribu dipastikan akan dicairkan sebelum minggu kedua Juni 2025.
Subsidi ini diberikan langsung melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) untuk mendukung pekerja bergaji rendah. Tujuannya membantu menghadapi tekanan ekonomi dan tingginya biaya hidup.
Kemnaker menegaskan, dana BSU akan langsung ditransfer ke rekening penerima. Pekerja tidak perlu antre atau melalui proses manual, sehingga pencairan lebih efisien.
Pekerja yang terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan memenuhi syarat sesuai Permenaker Nomor 5 Tahun 2025 berhak mendapatkan subsidi. Hal ini memastikan bantuan tepat sasaran bagi mereka yang berhak.
Jadwal Pencairan dan Nominal BSU BPJS 2025
Pihak Kemnaker menyampaikan bahwa penyaluran BSU dilakukan secara bertahap. Proses dimulai minggu pertama Juni dan ditargetkan selesai sebelum minggu kedua bulan Juni 2025.
Nilai bantuan sebesar Rp600 ribu akan masuk langsung ke rekening pekerja tanpa potongan. Oleh karena itu, penting bagi calon penerima memastikan data rekening sudah valid dan aktif.
Pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan diminta sering mengecek rekening bank Himbara. Bank yang digunakan antara lain BRI, BNI, BTN, dan Mandiri, sesuai data BPJS Ketenagakerjaan.
Syarat Penerima BSU BPJS 2025
Kemnaker menetapkan syarat penerima melalui Permenaker Nomor 5 Tahun 2025. Penerima harus Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Pekerja harus terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025. Selain itu, gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan atau sesuai upah minimum wilayah masing-masing.
BSU BPJS tidak diberikan kepada anggota TNI, Polri, atau Aparatur Sipil Negara (ASN). Penerima juga tidak boleh menerima bantuan sosial lain seperti Kartu Prakerja, PKH, atau BPUM.
Dengan aturan tersebut, pemerintah memastikan subsidi gaji tepat sasaran. Bantuan terutama ditujukan bagi pekerja sektor swasta dan industri padat karya.
Cara Cek Status Penerima BSU BPJS 2025
Masyarakat dapat mengecek status penerimaan secara online melalui situs resmi https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
. Hal ini membantu memastikan apakah pekerja terdaftar sebagai penerima subsidi gaji.
Langkah pengecekan cukup mudah, mulai dari memasukkan NIK, nama sesuai KTP, tanggal lahir, hingga nama ibu kandung. Selanjutnya, lengkapi data seperti nomor handphone dan alamat email aktif.
Klik tombol “Lanjutkan” untuk memproses data, dan sistem akan menampilkan status validasi. Jika data rekening belum valid, notifikasi akan muncul agar penerima segera memperbarui informasi di akun BPJS.
Update rekening penting agar dana BSU dapat ditransfer tanpa kendala. Pemerintah mengingatkan agar nama di rekening bank sama persis dengan nama yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
Pembaruan rekening bisa dilakukan melalui kantor cabang BPJS terdekat atau daring melalui situs resmi. Langkah ini mempercepat proses verifikasi dan memastikan subsidi gaji diterima tepat waktu.
Imbauan Pemerintah dan Penggunaan Dana BSU
Kemnaker mengingatkan pekerja agar berhati-hati terhadap penipuan atau tautan palsu. Semua informasi resmi hanya dapat diakses melalui situs Kemnaker.go.id dan BPJSketenagakerjaan.go.id.
Pemerintah berharap BSU BPJS 2025 dapat meringankan beban pekerja dan menjaga daya beli masyarakat. Dana bantuan diharapkan digunakan untuk kebutuhan pokok dan keluarga, bukan untuk konsumsi yang tidak perlu.
Dengan pencairan awal Juni, jutaan pekerja di Indonesia akan segera merasakan manfaat langsung dari subsidi gaji Rp600 ribu. Program ini menjadi salah satu upaya pemerintah mendukung kesejahteraan pekerja di tengah situasi ekonomi yang belum stabil.
Artikel ini menyajikan informasi lengkap tentang BSU BPJS 2025, mulai dari jadwal pencairan, nominal bantuan, syarat penerima, cara cek status, hingga tips memastikan dana diterima tanpa kendala.