Inilah Lokasi Samsat Keliling Terbaru di Jadetabek untuk Bayar Pajak Kendaraan Tanpa Ribet

Jumat, 27 Februari 2026 | 14:18:39 WIB
Inilah Lokasi Samsat Keliling Terbaru di Jadetabek untuk Bayar Pajak Kendaraan Tanpa Ribet

JAKARTA - Polda Metro Jaya menghadirkan layanan Samsat Keliling di 14 wilayah Jadetabek untuk memudahkan masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor. Layanan ini berlaku mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB di beberapa lokasi strategis.

Masyarakat kini tidak perlu lagi antre panjang di kantor Samsat, karena layanan ini hadir lebih dekat dengan lokasi warga. Sistem ini dirancang untuk mempercepat proses pembayaran PKB tahunan sehingga lebih efisien.

Daftar Lokasi Samsat Keliling di Jakarta

Di Jakarta Pusat, Samsat Keliling beroperasi di halaman parkir Samsat dan Lapangan Banteng dari pukul 08.00 hingga 14.00 WIB. Sementara di Jakarta Utara, warga bisa mengunjungi halaman parkir Samsat dan Masjid Al Musyawarah pada jam yang sama.

Untuk Jakarta Barat, layanan tersedia di Mal Citraland, sedangkan Jakarta Selatan memiliki dua titik yakni halaman parkir Samsat dan Gedung Sampoerna Strategic dari pukul 09.00 hingga 14.00 WIB. Jakarta Timur menyediakan layanan di halaman parkir Samsat serta Pasar Induk Kramat Jati pukul 08.00-14.00 WIB.

Samsat Keliling di Wilayah Tangerang dan Sekitarnya

Kota Tangerang menawarkan layanan di Alun-Alun Cibodas dan parkiran busway Foodmosphere dari pukul 09.00 hingga 13.00 WIB. Ciledug melayani masyarakat di kantor Kecamatan Pinang dan Rukas Fresh Market Green Lake City Cipondoh pukul 09.00-12.00 WIB.

Serpong memiliki dua lokasi, yakni halaman parkir Samsat Serpong dari 08.00-14.00 WIB dan Mal ITC BSD Serpong pada pukul 16.00-19.00 WIB. Ciputat menyediakan layanan di halaman parkir Samsat dan Kantor Kelurahan Pondok Betung pukul 09.00-12.00 WIB.

Layanan Samsat di Bekasi dan Depok

Di Kelapa Dua, layanan tersedia di halaman Gtown Square Gading pukul 08.00-14.00 WIB. Kota Bekasi bisa mengunjungi Pizza Hut Kosem Jatiasih dari pukul 09.00 hingga 11.30 WIB, sementara Kabupaten Bekasi melayani di halaman kantor Pemda Bekasi pada jam yang sama.

Depok menyediakan dua lokasi, yakni halaman parkir Samsat pukul 08.00-14.00 WIB dan kantor Kelurahan Tugu pukul 09.00-11.00 WIB. Cinere melayani warga di kantor Kelurahan Pasir Putih dari pukul 08.00 hingga 11.30 WIB.

Persyaratan Dokumen dan Layanan Terbatas

Beberapa dokumen yang wajib dibawa mencakup KTP, BPKB, dan STNK asli beserta fotokopinya. Pastikan semua dokumen lengkap agar proses pembayaran PKB tahunan berjalan lancar.

Perlu dicatat, gerai Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan. Untuk perpanjangan STNK lima tahunan atau ganti pelat nomor kendaraan, masyarakat tetap harus datang langsung ke kantor Samsat terdekat.

Terkini