JAKARTA - Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto tengah menyiapkan regulasi penting terkait transportasi online di Indonesia. Aturan baru ini akan mencakup pengaturan pembagian upah dan perlindungan bagi pengemudi ojek online (ojol).
Menteri Sekretariat Negara Prasetyo Hadi membenarkan bahwa rancangan regulasi tersebut sedang dalam tahap pembahasan. Ia menjelaskan, proses harmonisasi aturan masih berlangsung dan belum mencapai tahap final.
Langkah ini menjadi bentuk perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan para pengemudi yang selama ini kerap menyuarakan keluhan terkait sistem bagi hasil. Regulasi ini juga akan menjadi landasan hukum yang lebih jelas bagi industri transportasi daring.
Dalam rancangan undang-undang (RUU) tersebut, akan diatur skema pembagian pendapatan antara pengemudi dan perusahaan aplikator. Prasetyo menuturkan bahwa pembahasan tak hanya soal persentase upah, tetapi juga aspek perlindungan sosial dan keselamatan kerja bagi para mitra.
“[Tadi] bahas persentase pembagian [upah]. Selain pembagian, juga masalah perlindungan-perlindungan terhadap ojol ini,” ujarnya pada Rabu, 22 Oktober 2025. Meski begitu, ia belum mengungkap besaran pembagian yang tengah dibahas.
Pembagian Upah dan Kesejahteraan Pengemudi Jadi Sorotan
Selama ini, pengemudi ojol kerap mengeluhkan potongan besar yang diterapkan oleh aplikator. Saat ini, potongan yang berlaku umumnya sekitar 20 persen dari total pendapatan per perjalanan.
Kondisi tersebut mendorong para pengemudi untuk meminta pemerintah turun tangan mengatur sistem bagi hasil agar lebih adil. Mereka menilai, pendapatan bersih sering kali tidak sebanding dengan biaya operasional seperti bahan bakar dan perawatan kendaraan.
Regulasi yang sedang digodok diharapkan dapat memberikan kepastian hukum serta memperkuat posisi tawar para pengemudi. Pemerintah ingin memastikan bahwa keberadaan perusahaan aplikator dan mitra pengemudi dapat berjalan seimbang dalam sistem yang saling menguntungkan.
Prasetyo menyebut, sektor transportasi online kini menjadi bagian penting dalam perekonomian nasional. Keberadaan jutaan pengemudi ojol membantu pergerakan barang dan manusia di berbagai daerah, terutama di kota besar.
Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak hanya melihat aspek ekonomi dari industri ini. Menurutnya, perhatian terhadap kesejahteraan dan keselamatan pengemudi juga menjadi prioritas yang tak bisa diabaikan.
“Sektor transportasi online, termasuk ojol, menjadi perhatian pemerintah karena turut memiliki andil dalam menggerakkan roda perekonomian Tanah Air,” tutur Prasetyo. Dengan demikian, pemerintah menilai perlu adanya landasan hukum yang komprehensif untuk sektor ini.
Pemerintah Tegaskan Komitmen Lindungi Pengemudi Ojol
Isu kesejahteraan pengemudi ojek online memang terus menjadi pembicaraan hangat dalam beberapa tahun terakhir. Meningkatnya biaya hidup dan pendapatan yang stagnan mendorong para pengemudi menuntut perubahan nyata melalui regulasi.
Wakil Menteri Perhubungan (Wamenhub) Suntana menyampaikan bahwa pemerintah menaruh perhatian serius pada industri transportasi daring. Ia menegaskan, sektor ini melibatkan sekitar 8 juta tenaga kerja di seluruh Indonesia.
“Kemarin dalam rangka satu tahun Presiden Prabowo, kami mengevaluasi dan Bapak Presiden Prabowo menyampaikan akan segera menyelesaikan secara hukum masalah teman-teman ojek online,” ujarnya. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam mempercepat penyusunan aturan yang melindungi hak-hak para pengemudi.
Suntana menambahkan, dirinya telah menemui Prasetyo Hadi untuk membahas harmonisasi peraturan tersebut. Ia menyebut Presiden Prabowo secara langsung meminta agar proses penyelesaian regulasi ini dipercepat.
“Saya harus ke Setneg, [bahas] UU ojol yang harus cepat diselesaikan,” katanya sambil terburu-buru saat ditemui di Hotel Fairmont, Rabu, 22 Oktober 2025. Ia menegaskan, kehadiran regulasi ini akan menjadi momentum penting dalam pembenahan sistem transportasi daring nasional.
RUU Transportasi Online sendiri telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Tahun 2025. Namun, kapan tepatnya regulasi ini disahkan masih menunggu hasil pembahasan yang sedang berlangsung di tingkat kementerian.
Harapan Baru bagi Industri Transportasi Online
Pembahasan RUU Transportasi Online dianggap sebagai langkah besar untuk menata ekosistem transportasi daring agar lebih adil dan transparan. Para pengemudi berharap aturan ini bisa menghapus praktik yang merugikan dan meningkatkan taraf hidup mereka.
Di sisi lain, perusahaan aplikator juga menunggu kejelasan regulasi untuk memastikan keberlanjutan bisnisnya. Mereka menilai, aturan yang jelas dapat menciptakan kepastian hukum dan memperkuat kerja sama dengan mitra pengemudi.
Pemerintah ingin agar regulasi ini tidak hanya mengatur pembagian upah, tetapi juga mencakup aspek perlindungan sosial, keselamatan kerja, dan jaminan hukum. Dengan begitu, seluruh pihak yang terlibat dalam industri transportasi daring bisa mendapatkan manfaat yang seimbang.
RUU ini juga diharapkan memperkuat posisi Indonesia sebagai negara dengan ekosistem transportasi digital yang inklusif. Dalam jangka panjang, aturan tersebut akan menjadi dasar bagi pengembangan ekonomi berbasis teknologi yang berkeadilan.
Selain menyentuh soal ekonomi, regulasi ini juga akan berfokus pada peningkatan standar kerja bagi pengemudi. Pemerintah mendorong agar perusahaan aplikator menyediakan dukungan terhadap keselamatan, asuransi, dan pelatihan bagi mitra mereka.
Langkah tersebut dianggap penting untuk menciptakan lingkungan kerja yang lebih manusiawi bagi jutaan pengemudi. Dalam konteks sosial, kehadiran aturan ini diharapkan mampu menekan konflik dan ketimpangan antara pengemudi serta penyedia aplikasi.
Evaluasi dan Langkah ke Depan
Kebijakan baru ini menunjukkan arah perubahan besar dalam sistem transportasi daring di Indonesia. Pemerintah ingin memastikan setiap pihak mendapatkan porsi yang adil sesuai kontribusinya dalam rantai ekonomi digital.
Evaluasi yang dilakukan selama satu tahun pemerintahan Prabowo menjadi dasar bagi lahirnya regulasi ini. Pemerintah menilai bahwa kesejahteraan mitra ojol perlu dilindungi agar mereka tetap produktif dan memiliki rasa aman dalam bekerja.
Dengan adanya RUU Transportasi Online, Indonesia berpeluang menjadi contoh bagi negara lain dalam mengatur sektor gig economy secara progresif. Keseimbangan antara inovasi digital dan perlindungan tenaga kerja menjadi kunci keberlanjutan industri ini.
Meskipun pembahasan belum rampung, langkah cepat pemerintah mendapat sambutan positif dari berbagai kalangan. Banyak pihak menilai bahwa perhatian langsung Presiden Prabowo menunjukkan keseriusan dalam menata sektor ini secara menyeluruh.
Harapannya, RUU Transportasi Online dapat diselesaikan dan disahkan dalam waktu dekat. Dengan demikian, para pengemudi ojek online bisa merasakan keadilan dalam sistem bagi hasil sekaligus mendapatkan perlindungan yang layak sebagai bagian dari tenaga kerja nasional.