JAKARTA - Awal Februari 2026 menghadirkan informasi penting bagi para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) terkait pembagian Kartu KKS yang sempat tertunda. Selain itu, terdapat update terbaru mengenai pencairan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Kementerian Sosial melalui YouTube Diary Bansos menginformasikan bahwa Bank BNI diminta untuk melakukan redistribusi lebih dari 100.000 Kartu KKS dan buku tabungan yang belum tersalurkan pada tahun 2025. Hal ini menjadi angin segar bagi para KPM peralihan yang sebelumnya menerima bantuan melalui Kantor Pos namun belum sempat mengambil kartu karena alasan tertentu.
Jadwal Pengambilan Kartu KKS
Bank BNI di masing-masing kabupaten/kota akan segera menyusun jadwal resmi pengambilan kartu. Proses ini akan didampingi oleh Dinas Sosial dan pendamping sosial setempat agar distribusi berjalan lancar.
KPM yang belum mengambil kartu KKS diimbau untuk menunggu informasi resmi agar tidak terjadi kesalahan atau kendala administrasi. Dengan cara ini, risiko kartu rusak, hilang, atau tertelan mesin ATM dapat dihindari.
Update Pencairan Bansos PKH dan BPNT
Per 4 Februari 2026, mayoritas penerima PKH dan BPNT telah tercatat di sistem SIKS-NG dengan status SPM (Surat Perintah Membayar). Status ini menandakan bahwa administrasi di kementerian telah rampung, namun dana belum masuk ke rekening KPM.
Meski berstatus SPM, pencairan masih menunggu tahap SI (Standing Instruction) dari bank. Tahap ini merupakan instruksi pemindahbukuan dari bank ke rekening masing-masing KPM agar bantuan bisa diterima secara resmi.
Pesan Penting dari Pemerintah untuk KPM
Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, menegaskan bahwa bantuan sosial bersifat sementara. Tujuannya adalah agar penerima manfaat dapat berdaya dan mandiri, bukan bergantung terus-menerus pada bansos.
Para KPM diminta untuk memantau informasi resmi dari pendamping sosial atau media Kementerian Sosial. Hal ini penting agar tidak terjebak informasi hoaks atau spekulasi yang bisa merugikan proses pencairan bantuan.
Selain itu, KPM diimbau untuk tidak terlalu sering mengecek Kartu KKS di mesin ATM atau agen bank. Kesabaran diperlukan agar kartu tidak rusak atau hilang sebelum jadwal resmi pengambilan diumumkan.
Bagi KPM yang belum memiliki Kartu KKS BNI dari tahun lalu, segera berkoordinasi dengan pendamping desa setempat. Informasi jadwal pembagian ulang akan diumumkan agar KPM dapat mengambil kartu dengan aman dan tepat waktu.
Kehadiran redistribusi Kartu KKS dan update pencairan PKH-BPNT ini menjadi kabar baik bagi masyarakat yang sempat tertinggal. Pemerintah menegaskan proses ini dilakukan untuk memastikan setiap KPM menerima haknya sesuai aturan.
Selain itu, pemerintah juga mengingatkan pentingnya memahami mekanisme bantuan sosial. Dengan memahami prosedur resmi, KPM dapat menghindari kebingungan dan memastikan bantuan diterima dengan lancar.
Bagi penerima bantuan, pemantauan melalui pendamping sosial sangat krusial. Mereka menjadi penghubung antara KPM dan pihak bank agar distribusi Kartu KKS dan pencairan bansos dapat berjalan efektif.
Proses redistribusi Kartu KKS ini juga menekankan pentingnya koordinasi antarinstansi. Bank, Dinas Sosial, dan pendamping sosial bekerja sama untuk meminimalkan risiko kesalahan administrasi dan keterlambatan.
Dengan adanya redistribusi dan pencairan bantuan, KPM yang sempat tertunda dapat segera menerima haknya. Hal ini diharapkan meringankan beban masyarakat yang membutuhkan bantuan sosial untuk kebutuhan sehari-hari.
Pemerintah menekankan agar KPM selalu menunggu informasi resmi sebelum mengambil langkah sendiri. Kedisiplinan dan kesabaran menjadi kunci agar proses distribusi dan pencairan berjalan lancar tanpa hambatan.
Selain itu, pemahaman mengenai tahap administrasi, dari SPM hingga SI, membantu KPM mengetahui kapan bantuan benar-benar masuk rekening. Dengan pemahaman ini, KPM tidak perlu panik meski dana belum terlihat di rekening secara langsung.
Redistribusi Kartu KKS juga memberi kesempatan bagi KPM yang sebelumnya belum sempat mengambil kartu karena sakit atau berada di luar kota. Proses ini memastikan semua penerima manfaat memiliki akses yang sama terhadap bantuan sosial.
Pemerintah juga mengingatkan bahwa bansos bukanlah sumber pendapatan tetap. Tujuan utama adalah mendorong KPM untuk mandiri dan meningkatkan kualitas hidup mereka melalui bantuan sementara.
Selain itu, koordinasi dengan pendamping sosial menjadi cara aman untuk mendapatkan informasi valid. KPM dapat mengandalkan pendamping sosial sebagai sumber resmi untuk mengetahui jadwal pengambilan kartu dan status pencairan bansos.
Bagi KPM yang telah tercatat di sistem SIKS-NG, penting memahami bahwa SPM bukan berarti dana langsung cair. Tahap SI menjadi tahap terakhir yang memastikan dana benar-benar masuk ke rekening masing-masing penerima.
Dengan redistribusi Kartu KKS dan pencairan PKH-BPNT yang sudah dalam tahap administrasi, para KPM dapat segera merencanakan kebutuhan sehari-hari. Bantuan sosial ini diharapkan menjadi jembatan menuju kemandirian dan kesejahteraan masyarakat.
Pemerintah melalui Kementerian Sosial terus memantau dan memastikan proses ini berjalan lancar. Setiap langkah, mulai dari redistribusi kartu hingga pencairan dana, dirancang agar KPM menerima haknya secara tepat dan aman.
Bagi KPM yang belum menerima kartu atau dana, tetap tenang dan tunggu instruksi resmi dari pendamping sosial. Kesabaran dan koordinasi dengan pihak terkait menjadi kunci agar bantuan dapat diterima tanpa kendala.